Investasi kini sedang marak dilakukan oleh masyarakat.
Mulai dari investasi emas, properti, saham, hingga NFT sudah bukan hal langka dicoba untuk memperbanyak pundi-pundi rupiah.
Belum lagi, makin banyak influencer yang mengajak masyarakat untuk lebih melek ekonomi dan membebaskan diri dari beban finansial.
Dengan popularitas dari macam-macam cara berinvestasi, Anda tidak bisa mengabaikan investasi bodong.
Apa sih investasi bodong itu?
Investasi bodong adalah investasi fiktif sehingga Anda menanamkan modal pada bisnis yang sebenarnya tidak ada.
Dengan iming-iming keuntungan cepat balik modal, oknum investasi ini membawa lari dana investasi.
Kegiatan ini sudah termasuk ranah penipuan.
Investasi bodong biasanya berkedok arisan, investasi melalui aplikasi online yang tidak berizin, hingga koperasi bodong.
Tidak hanya merugikan Anda secara personal, investasi bodong yang tidak terdaftar di OJK juga merugikan perekonomian negara.
Setelah membaca artikel ini, Anda diharapkan akan lebih peka untuk mengidentifikasi tanda-tanda investasi penipuan seperti itu.
Inilah ciri-ciri investasi bodong yang harus anda hindari:
Informasi Yang Terlalu Sedikit
Sebelum menanamkan modal investasi, ada baiknya Anda memeriksa informasi mengenai badan usaha penyedia investasi.
Badan usaha yang bonafide pasti menyediakan informasi mengenai kegiatan investasi mereka seperti portofolio dan izin usaha di dalam sebuah situs resmi.
Penggunaan situs yang dapat diakses secara bebas dan transparan dapat membuktikan jika badan usaha tersebut memang sungguh mengelola dana investasi dengan benar.
Pastikan juga ijin usahanya sudah benar dan dapat dicek ke badan pengawas seperti OJK, bappepti, dll.
Untung Besar Dalam Waktu Yang Singkat
Jangan pernah percaya pada apa pun yang menawarkan untung besar dalam waktu singkat.
Kenyataannya, hal seperti itu hanya ada di film.
Investasi bodong selalu mengumbar keuntungan yang tinggi.
Mereka pasti bakal bilang bahwa modal yang Anda setorkan akan berbuah banyak dalam waktu yang luar biasa singkat.
Sebagai gambaran, keuntungan investasi pada umumnya berkisar mulai dari 2% (investasi low risk seperti deposito) hingga 20% (investasi high risk seperti saham) per tahun.
Bila Anda ditawarkan balik modal lebih dari angka persentase itu, Anda perlu mencurigainya dan mencari tau lebih dalam.
Tidak Ada Izin Usaha
Izin usaha yang bermasalah atau bahkan tidak punya izin usaha seharusnya sudah menjadi ultimate red flag agar Anda tidak menanamkan modal pada badan usaha investasi itu.
Perizinan adalah syarat utama investasi legal.
Pengesahan dan dokumen dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah mutlak hukumnya untuk sebuah badan usaha pengelola investasi.
Atau bila anda ingin berinvestasi di bidang komoditas berjangka (forex, robot trading, kripto, dll), maka anda perlu cek dokumen legalitasnya pada badan pengawas seperti Bappepti.
Sebagai calon investor yang cerdas, Anda harus jeli untuk mengecek izin usaha calon badan usaha tersebut agar tidak tertipu investasi bodong.
Penawaran Produk Terkesan Agak Memaksa
Biasanya iming-iming janji manis dilontarkan para pelaku investasi bodong agar Anda tertarik untuk menanamkan modal.
Ditambah lagi dengan teknik closing yang agak memaksa agar korbannya tidak memiliki waktu untuk berpikir.
Jika Anda mencium gelagat-gelagat seperti desakan bahkan ancaman, sebaiknya Anda tidak menanamkan modal pada badan usaha itu.
Produk Investasi Tidak Jelas
Produk investasi yang Anda modali seharusnya sudah bisa Anda lihat progres dan hasilnya. Biasanya, ada penjelasan dan data valid mengenai bisnis yang Anda modali.
Pada investasi bodong, Anda bahkan tidak diizinkan untuk mengetahui jenis produk investasi apa yang Anda beri modal.
Kalau sudah begini, sebaiknya Anda melaporkan pada pihak berwajib agar segera diusut.
Anda dapat mengakses website OJK untuk melihat apakah produk investasi yang Anda modali benar terdaftar atau tidak.
Diminta Mencari Calon Investor Baru
Anda diminta untuk mencari calon pemodal baru untuk ikut berinvestasi?
Investasi bodong biasanya menggunakan cara ini untuk mencari nasabah baru.
Anda akan didesak untuk merekrut orang lain untuk menanamkan modal pada investasi tersebut.
Bila Anda didesak dan dipaksa untuk melakukannya, sudah jelas bahwa investasi ini adalah penipuan dan sangat merugikan.
Skema Ponzi
Bila investasi yang Anda jalani terlihat seperti permainan uang atau skema Ponzi, sudah bisa dipastikan bahwa badan usaha penyedia investasi Anda adalah penipu.
Skema Ponzi sudah dilarang di Indonesia sejak lama.
Namun, beberapa oknum nakal masih melakukannya untuk mendapatkan uang instan.
Biasanya, mereka akan menawarkan untuk melipat gandakannya, padahal pada dasarnya keuntungan itu adalah modal dari investor sendiri.
Untuk menghindari tertipu investasi bodong, Anda harus lebih cermat dan waspada dalam mencari informasi mengenai badan usaha pengelola investasi.
Ada baiknya Anda melakukan investasi secara aman dan tidak mudah tergiur untuk besar.
Kenali profil investasi yang Anda modali dan perhatikan aspek legalitasnya.
Website OJK dapat membantu Anda untuk mengidentifikasi investasi bodong.
Pasalnya, lembaga ini memiliki database yang lengkap mengenai perusahaan pengelola investasi dan produk investasi yang terdaftar secara resmi.
Nah, inilah beberapa ciri-ciri investasi bodong yang wajib Anda ketahui sebelum memutuskan untuk terjun ke dunia investasi dan modal.
Siap untuk berinvestasi aman dan mendapat keuntungan?